SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA
Kami yang bertAnda tangan di
bawah ini :
Nama :
Patria Muhamad Balya
Alamat : Jln Mayor Abdurahman No 12 Sumedang
Pekerjaan :
Pelajar
Selanjutnya disebut dengan PIHAK
PERTAMA
Nama :
Saepuloh
Alamat
: Jalan Pangeran Santri NO 77
Sumedang
Pekerjaan :
Pns
Selanjutnya disebut dengan PIHAK
KEDUA
Kedua belah pihak tersebut telah
sepakat untuk mengadakan sebuah perjanjian sebagai berikut:
- Pada tanggal 3 Januari 2016, PIHAK KEDUA telah mengajukan permohonan terkait sewa sebuah ruko di Jl. Munggur No.76 Bandung dengan biaya sewa Rp34.000.000 per tahun kepada PIHAK PERTAMA.
- Berdasarkan pengajuan sewa PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA telah menyetujui untuk menyewakan sebuah ruko di Jl. Munggur No.76 Bandung dengan biaya sewa Rp34.000.000 per tahun kepada PIHAK KEDUA pada 3 Januari 2016.
- PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa proses perjanjian tersebut berlaku mulai 10 Januari 2016 sampai 10 Januari 2021.
- Perjanjian sewa ini dibuat dengan rangkap dua dan bermeterai yang keduanya memiliki kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditAndatangani oleh kedua belah pihak.
- Mengenai hal-hal yang belum ditulis dalam perjanjian sewa ini, dapat diatur kemudian dengan ketentuan baru sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak
Demikian surat perjanjian sewa ini dibuat untuk
dipatuhi oleh kedua belah pihak.
Pihak Pertama Pihak
Kedua
Patria
Muhamad Balya Saepuloh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar